Rabu, 13 April 2016

UPAYA PENCEGAHAN DEGRADASI LAHAN



TUGAS
DEGRADASI DAN REHABILITASI LAHAN
(Upaya-upaya pencegahan degradasi)









Disusun Oleh

NAMA :
HIKMATUL AMNI
N I M    :
C1M 013 076




PROGRAM STUDI AGROEKOTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MATARAM
2016

A.    Pengertian degradasi
Degradasi lahan merupakan menurunnya kualitas dan kuantitas suatu lahan yang meliputi beberapa aspek, seperti aspek fisika tanah, kimia tanah, biologi tanah, pada suatu luasan lahan. Dalam praktek budidaya pertanian sendiri sering akan menimbulkan dampak pada degradasi lahan. Dua faktor penting dalam usaha pertanian yang potensial menimbulkan dampak pada sumberdaya lahan, yaitu tanaman dan manusia (sosio kultural) yang menjalankan pertanian. Diantara kedua faktor, faktor manusia  yang dapat memberikan dampak positip atau negatip pada suatu lahan, tergantung dalam pengelolaan pertanian yang dilakukan. Apabila dalam menjalankan pertaniannya benar maka akan berdampak positip, namun apabila cara menjalankan pertaniannya salah maka akan berdampak negatif. Kegiatan menjalankan pertanian atau cara budidaya pertanian yang  menimbulkan dampak antara lain meliputi kegiatan pengolahan tanah, penggunaan sarana produksi yang tidak ramah lingkungan (pupuk dan insektisida) serta sistem budidaya termasuk pola tanam yang mereka gunakan.
B.     Penanggulangan dan Pencegahan Degaradasi Lahan
Untuk mencegah degradasi lahan, diperlukan upaya yang dilakukan agar keberadaan lahan dapat terus dimanfaatkan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Upaya – upaya yang dilakukan misalnya sebagai berikut :
1.      Lahan – lahan yang tiak cocok untuk pertanian sebaiknya dijadikan sebagai hutan, seperti lereng gunung yang curam atau daerah tanah berkapur yang mudah longsor
2.          Lahan – lahan yang kering sebaiknya dibuat teras agar dapat mengurangi aliran dipermukaan.
3.         Daerah yang memiliki curah hujan tinggi seperti Jawa Barat, lahan yang miring tidak hanya dibuat sengkedan, saluran pelepas air perlu dibuat memanjang lereng.
4.         Hindari penyiangan yang bersih di antara tanaman keras. Jika tidak ada pupuk hijau penutup tanah, dapat pula dengan rumput yang tidak berbahaya bagi tanaman pokok. Keberadaan tanaman penutup tanah juga menentukan tingkat erosi
5.         Melakukan reboisasi terhadap lahan yang sudah kritis
6.         Tidak membakar hutan pada musim kemarau. Selain dapat menyebabkan degradasi lahan,asap dari kebakaran tersebut juga menimbulkan polusi udara
C.     Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah. Sebelum dilakukan remediasi hal yang perlu diketahui adalah:
  1. Jenis perusak atau pencemar (organik/ anorganik), terdegredasi/ tidak, berbahaya  atau tidak.
  2. Berapa banyak zat perusak/ pencemar yang telah merusak/ mencemari tanah tersebut.
  3. Perbandingan Karbon (C), Nitrogen (N), dan Fosfat (P)
  4. Jenis tanah
  5. Kondisi tanah (basa, kering)
  6. Telah berapa lama zat perusak terendapkan di lokasi tersebut.
Ada dua jenis remediasi tanah:
a)     In situ (on-site)
In situ adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
b)     Ex situ (off site)
Ex situ meliputi penggalian tanah  yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Dari daerah aman, tanah  tersebut dibersihkan dari zat pencemar, caranya:
·          Tanah Tersebut Disimpan Di Bak/ Tangki Yang Kedap
·         Kemudian Pembersih Dipompakan Ke Bak/ Tangki Tersebut
·         Selanjutnya zat perusak/ pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.

D.    Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan perusakan atau pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbondioksida dan air).

Empat teknik dasar yang biasanya digunakan dalam bioremediasi:
  1. Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrient, pengaturan kondisi redoks, optimasi PH, dan sebagainya.
  2. Inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
  3. Penerapan immobilized enzymes.
  4. Penggunaan tanaman (phyroremediation)
Proses bioremediasi harus memperhatikan:
§         temperatur tanah
§         ketersediaan air          
§         nutrient (N,P,K)
§         Perbandingan C:N kurang dari 30:1
§         ketersediaan oksigen


DAFTAR PUSTAKA


http://www.e-dukasi.net/modul-online/Mo-132
http://www.wikipedia.com
http://id.wikipedia.org
Tandjung,S.D. Dasar-Dasar ekologi Untuk Lingkungan Hidup. PPLH-UGM. Kursus AMDAL-A
http://army-as.web.id
ARMY-AS.WEB.ID ARCHIVE FILE